Kejaksaan Tinggi NTT dan Komisi III DPR RI Perkuat Sinergi Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

0
Kajati NTT Zet Tadung Allo bersama Komisi III DPR RI sepakat memperkuat kolaborasi untuk penegakan hukum yang adil dan pembangunan di NTT.

Kajati NTT Zet Tadung Allo bersama Komisi III DPR RI sepakat memperkuat kolaborasi untuk penegakan hukum yang adil dan pembangunan di NTT.

Kupang, 19 November 2024 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH., MH., menyambut kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus. Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara legislatif dan kejaksaan untuk mendukung pembangunan di NTT yang berkeadilan dan berintegritas.

Acara dibuka dengan presentasi oleh Kajati NTT, Zet Tadung Allo, yang memperkenalkan jajaran pejabat utama dan memaparkan kinerja Kejati NTT tahun 2024. Kajati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan penegakan hukum yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Kajati NTT: Sinergi untuk Profesionalisme dan Integritas

Kajati NTT menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III terhadap program strategis, seperti Restorative Justice (RJ), pemberantasan tindak pidana korupsi, dan perlindungan masyarakat rentan. Ia juga menyoroti perlunya penguatan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana untuk meningkatkan kinerja kejaksaan.

Stevano Rizki Adranacus: Membangun Hukum yang Adil untuk Kesejahteraan

Dalam sambutannya, Stevano Rizki Adranacus menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara DPR dan Kejati untuk mendukung program yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menyoroti sejumlah isu penting, seperti:

  1. Penguatan Restorative Justice (RJ):
    • RJ di NTT diharapkan menjadi role model nasional. Komisi III mendorong perluasan program untuk kasus ringan yang melibatkan masyarakat kecil.
  2. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pidsus):
    • Komitmen untuk memantau penanganan kasus korupsi secara profesional demi memulihkan keuangan negara.
  3. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO):
    • Mendesak hukuman maksimal bagi pelaku TPPO, mengingat NTT sering menjadi target perdagangan manusia.
  4. Penanganan Judi Online:
    • Penegakan hukum tegas bagi bandar judi, dengan pendekatan RJ untuk pelaku kecil.
  5. Peningkatan SDM dan Infrastruktur:
    • Mendorong penambahan personel dan sarana pendukung untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Kajati NTT Zet Tadung Allo menyambut kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kupang, 19 November 2024
Kajati NTT Zet Tadung Allo menyambut kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kupang, 19 November 2024

Dukungan Penuh untuk Pemilukada 2024

Stevano juga mengingatkan pentingnya netralitas Kejati NTT dalam Pemilukada serentak pada 27 November 2024. Sentra Gakkumdu didorong untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran pemilu.

Komitmen Bersama untuk NTT yang Lebih Baik

Dalam diskusi, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi untuk:

  • Memerangi korupsi dengan integritas tinggi.
  • Melindungi tenaga pengajar melalui program Jaga Guru.
  • Memberikan pendampingan hukum untuk proyek strategis guna mencegah penyalahgunaan anggaran.

Sinergi untuk Masa Depan NTT

Kunjungan kerja ini menjadi langkah nyata dalam membangun hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat. Kolaborasi Kejati NTT dan Komisi III DPR RI diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *