Baru menjabat 2 bulan, Wakajati NTT dimutasi Jaksa Agung RI sebagai Wakajati Kalimantan Utara

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT N.Rahmat R, S.H., M.H. Kembali mendapat Mutasi dari Jaksa Agung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Terpantau dalam Surat Keputusan tersebut terdapat 25 pejabat yang mendapat promosi dan dimutasi mulai dari Pejabat Eselon II sampai dengan eselon III. Dalam Keputusan tersebut, N.Rahmat R, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, digantikan oleh Ikhwan Nul Hakim, S.H. yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Keputusan tersebut mencatat rekor terbaru dan tercepat di Wilayah Kejaksaan Tinggi NTT karena baru 2 bulan menjabat sebagai Wakajati NTT berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan dilantik di Kejaksaan Tinggi pada tanggal 12 Juni 2024 lalu, kini harus menduduki jabatan yang baru di Kaltar.
Selain dari Keputusan tersebut, Burhanuddin juga turut memutasi sejumlah pejabat di wilayah Kejaksaan Tinggi NTT sesuai surat Keputusan Nomor KEP-IV11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI., yakni Kepala Bagian Tata Usaha, Niko, S.H.,M.H. dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi di Wangi-wangi, Sulawesi Tenggara dan digantikan oleh Robby Permana Amri, S.H.,M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Penyusunan Program dan penguatan Reformasi Birokrasi pada Bagian Reformasi dan Birokrasi Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTT, Ariyanto Novindra, S.H.,M.H. turut mendapat promosi menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.
Tercatat dalam Keputusan tersebut juga salah satu putra terbaik NTT, Anton Markus Londa, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kaimana di Kaimana dipercayakan untuk menduduki jabatan barunya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung di Temanggung.
Selamat kepada Insan Adhyaksa yang telah memperoleh promosi jabatan baru untuk tetap berkarya demi kemajuan Korps Adhyaksa tercinta, kiranya menjadi berkat dan Amanah.
