Keluarga yang Retak Kembali Menyatu: Restorative Justice Kejati NTT Pulihkan Hubungan Tersangka dan Korban
Kejaksaan RI, Kupang, 17 November 2025 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali mengimplementasikan Restorative Justice (RJ) sebagai...
