Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RIdengan Pemberian Penghargaan“R. Soeprapto Award Tahun 2024″

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bangga mempersembahkan Publikasi Kinerja Tahun 2024. Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi NTT sepanjang tahun 2024.

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan dan dinamika dalam bidang hukum. Kejaksaan Tinggi NTT tetap berkomitmen untuk menjalankan amanah konstitusi dengan mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui berbagai program dan kebijakan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memberantas korupsi, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah NTT.

Publikasi ini menyajikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam berbagai aspek, termasuk penanganan perkara, pembinaan masyarakat, dan inovasi penegakan hukum. Data dan analisis yang disajikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.

Keberhasilan yang telah dicapai tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat NTT. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi semua stakeholders dalam upaya penegakan hukum di wilayah NTT.

Kejaksaan Tinggi NTT menyadari masih ada tantangan dan kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat NTT.

Publikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat tentang kinerja Kejaksaan Tinggi NTT tahun 2024. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyusunan laporan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah kita dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Kamis 11 Januari 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini juga diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain:
⦁ Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
⦁ Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
⦁ Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.
⦁ Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.
Berikut daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” antara lain:
⦁ Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si. selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB)
Penghargaan ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
⦁ Dr. Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP)
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
⦁ Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku Gubernur Jambi
Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
⦁ Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung
Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana.

⦁ Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI
Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.
“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Penerima Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” Fachrizal Afandi & Iip D. Yahya, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara langsung maupun virtual. (K.3.3.1)