Kejaksaan Tinggi NTT Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan : Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021

0

Kupang, 21 Januari 2025 – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan penggeledahan dan penyitaan serentak di empat lokasi berbeda di Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa, 21 Januari 2025. Lokasi yang digeledah mencakup Kantor Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi Provinsi NTT, rumah HN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kota Kupang, kantor PT. MBS Kso PT. KAD, serta rumah HS di Kabupaten TTU. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT yang terlibat dalam penggeledahan ini dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., serta Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, S.H., M.H., Yoanes Kardianto, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Mourest A. Kolobani, S.H., M.H. Penggeledahan yang berlangsung di empat lokasi tersebut bertujuan untuk memperoleh alat bukti yang dapat memperjelas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dikelola oleh Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya BPPW NTT, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provinsi NTT pada tahun anggaran 2021.

Proses penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar berkat sikap kooperatif dari pihak-pihak yang ada di lokasi. Penggeledahan di Kota Kupang berlangsung selama empat jam, sementara di Kabupaten TTU berlangsung hingga pukul 16.30 WITA. Seluruh dokumen yang berhasil disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap kedalaman kasus ini. Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan kasus ini dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, serta berupaya memberantas tindak pidana korupsi di Nusa Tenggara Timur demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *