KEJAKSAAN AGUNG Kembalikan Uang senilai 40 Milyar dari Tersangka AQ dalam Perkara BTS 4G BAKTI KOMINFO
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari Tersangka AQ
