Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
Kejaksaan RI. Kupang, 24 September 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung didampingi sejumlah pejabat penting Kejaksaan Agung RI, yakni Sri Kuncoro, S.H., M.Si. (Kepala Biro Kepegawaian), Anang Supriatna, S.H., M.H. (Kepala Pusat Penerangan Hukum), Dr. R.D. Muhammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. (Kepala Biro Umum), serta Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. (Asisten Khusus Jaksa Agung).
Turut serta pula Muhammad Yusfidli Adhyaksa, S.H., M.H., LL.M. (Asisten Umum Jaksa Agung) dan Agung Arifianto, S.H., M.H. (Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan) yang bersama-sama membentuk rombongan resmi dalam agenda kerja di Kupang.
Rombongan Jaksa Agung disambut hangat oleh Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., Wakajati NTT Prihatin, S.H., para pejabat utama Kejati NTT, para Kajari se-NTT, serta pejabat eselon IV Kejati NTT. Acara penyambutan berlangsung khidmat dengan tarian tradisional NTT serta pengalungan kain tenun ikat khas NTT sebagai simbol persaudaraan.

Paparan Kinerja dan Inovasi Kejati NTT
Kajati NTT dalam sambutannya memaparkan capaian kinerja hingga September 2025, sekaligus memperkenalkan sejumlah inovasi Kejati NTT. Di antaranya, Klinik Hukum sebagai ruang konsultasi terbuka bagi masyarakat, gerakan peduli lingkungan dan UMKM dengan penggunaan tenun khas NTT setiap Jumat, serta Program Jaga Guru yang memberi perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Tak hanya itu, Kejati NTT juga menghadirkan inovasi layanan inklusif PELANTAS (Pelayanan Hukum Antar Jemput bagi Penyandang Disabilitas), sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Pengarahan Jaksa Agung RI
Dalam pengarahan di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa kondisi institusi kejaksaan semakin membaik. Hasil survei terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 76 poin, menempatkan kejaksaan di urutan ketiga setelah TNI dan Presiden.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras kita semua, bukan semata karya seorang pimpinan. Apa artinya pimpinan tanpa jajaran yang bekerja ikhlas, dan apa artinya jajaran tanpa arahan pimpinan? Semua saling berkaitan. Karena itu, saya berterima kasih kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah membangkitkan kembali marwah kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas dan pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan agar seluruh Kajari menjaga kinerja, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
“Saya tegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri yang dalam setahun menangani perkara korupsi kurang dari tiga perkara akan saya evaluasi dan copot dari jabatannya. Masih ada waktu tiga bulan untuk membuktikan kinerja. Siapapun Anda, kenal dengan siapapun, saya tidak peduli. Yang saya pedulikan adalah marwah dan kinerja kejaksaan harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Komitmen Kejaksaan RI
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat sinergi, meningkatkan integritas, serta memastikan seluruh jajaran kejaksaan, termasuk Kejati NTT, terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat
