Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Kunjungi Situs Bersejarah Rumah Pengasingan Ir. Soekarno di Ende

0

Ende, 17 September 2024 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH. MH., melakukan kunjungan bersejarah ke Situs Rumah Pengasingan Ir. Soekarno di Ende, Flores. Kunjungan yang berlangsung pada 17 September 2024 ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Kajati NTT di Kabupaten Ende.

Situs ini memiliki nilai sejarah yang mendalam, sebagai tempat di mana Bapak Proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno, merenungkan konsep Pancasila, yang menjadi dasar negara Indonesia. Kajati NTT mengungkapkan bahwa kunjungan ini tidak hanya sekadar mengenang jasa Ir. Soekarno, tetapi juga sebagai simbol penghargaan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan yang lahir dari Ende.

“Kita semua harus bangga dengan sejarah yang dimiliki NTT, khususnya Ende, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lahirnya ide-ide besar Ir. Soekarno,” ujar Kajati NTT. Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat rasa nasionalisme di masyarakat.

Lebih lanjut, Kajati NTT menekankan pentingnya merawat situs-situs bersejarah, seperti Rumah Pengasingan Ir. Soekarno, agar generasi muda dapat terus belajar dan memahami sejarah perjuangan bangsa. Harapannya, kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga warisan budaya dan sejarah.

Dalam kunjungan ini, Kajati NTT didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaja Raharja, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Sutarto Wilson, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka menjelajahi situs tersebut dan menyimak penjelasan mengenai sejarah dan artefak yang ada di Rumah Pengasingan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi NTT untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, serta menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam menjaga warisan budaya dan sejarah di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *