Kejati NTT Lantik Pejabat Baru, Kajati Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral
Kejaksaan RI., Kupang, 31 Oktober 2025 —Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali melaksanakan rotasi dan penyegaran pejabat struktural sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Bertempat di Aula Lopo Sasando, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT serta sejumlah pejabat eselon III dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch. Adi Wibowo, S.H., M.H.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Prosesi berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WITA, meliputi pembacaan SK Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.
Daftar Pejabat yang Dilantik di Kejati NTT
- Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT (menggantikan Prihatin, S.H.)
- Henderina Malo, S.H., M.Hum. – Asisten Pembinaan Kejati NTT (menggantikan Shirley Manutede, S.H., M.Hum.)
- Anton Markus Londa, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT
- Shirley Manutede, S.H., M.Hum. – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang (menggantikan Hotma Tambunan, S.H., M.Hum.)
- Armadha Tangdibali, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sikka (menggantikan Henderina Malo, S.H., M.Hum.)
- Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat (menggantikan Agus Taufikurrahman, S.H., M.H.)
- Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai (menggantikan Fauzi, S.H., M.H.)
- Yoanes Kardinto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (menggantikan Sarta, S.H.)
- Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua (menggantikan Tatang Darmi, S.H., M.H.)
- Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT
- Hendra Darmawan, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT
- Noven Verderikus Bulan, S.H., M.Hum. – Koordinator Kejati NTT
- Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT
Pesan dan Arahan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT
Dalam sambutannya, Kajati NTT Roch. Adi Wibowo, S.H., M.H. menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukanlah kegiatan rutin, melainkan bentuk kepekaan institusi untuk menjaga eksistensi organisasi kejaksaan agar tetap adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang berkeadilan.
“Pengangkatan dan penempatan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi. Setiap keputusan telah melalui proses evaluasi mendalam dan penilaian objektif untuk memastikan kualitas, kapabilitas, dan integritas pejabat yang dipilih,” ujar Kajati.
Beliau juga mengutip pesan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, bahwa:
“Jabatan itu adalah amanah, bukan hak. Sehingga setiap keputusan harus dibarengi dengan kebijaksanaan.”
Kajati mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan semata-mata kehormatan duniawi.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar spiritual antara saudara dengan Tuhan. Bekerjalah sebaik mungkin, hindari perbuatan tercela, bukan untuk dinilai pimpinan, tetapi karena kita sadar Tuhan selalu melihat apa yang kita kerjakan.”
Arahan Khusus Kajati NTT kepada Pejabat yang Baru Dilantik
Kepada Wakil Kepala Kejati NTT, Kajati berpesan agar:
- Segera mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah kerja.
- Membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.
- Menumbuhkan etos kerja berorientasi pada pelayanan masyarakat.
- Bersama Kajati menegakkan hukum dengan nurani dan keberanian sesuai arahan Jaksa Agung RI.
Sementara kepada para Asisten, Kajari, dan Koordinator, Kajati memberikan lima poin penting:
- Segera berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di bidang tugas masing-masing.
- Ciptakan suasana kerja produktif dan berintegritas, berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
- Wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat, berlandaskan hati nurani dan integritas luhur.
- Dalam penanganan tindak pidana korupsi, perhatikan kualitas perkara dan optimalkan penyelamatan keuangan negara, karena setiap capaian akan dievaluasi pimpinan.
- Laksanakan pengawasan internal dan pastikan seluruh jajaran menjaga integritas diri, keluarga, dan perilaku sesuai adab, etika, dan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Penutup dan Apresiasi
Kajati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, serta penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya.
“Gunakan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepada para istri dan suami pejabat baru, saya harap dapat terus mendampingi dan mendukung pasangan dalam melaksanakan tugas, karena keharmonisan keluarga menjadi fondasi penting bagi keberhasilan tugas.”
Di akhir sambutan, Kajati NTT menutup dengan pesan penuh harapan:
“Selamat bekerja, selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam menjalankan setiap amanah dan pengabdian bagi bangsa dan negara.”
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kejati NTT untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan visi “Kejaksaan yang Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani.”
