KEJATI NTT GELAR PRA MUSRENBANG TAHUN 2026.
Senin, 25 Mei 2026, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun 2026 yang berlangsung secara luring dan daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., serta diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., para Pejabat Utama di lingkungan Kejati NTT, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, beserta jajaran se-Wilayah Nusa Tenggara Timur. Pra Musrenbang ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyelaraskan pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi.

Pelaksanaan Pra Musrenbang Wilayah Kejati NTT Tahun 2026 merupakan forum musyawarah pada tingkat Kejaksaan Tinggi untuk menyusun draft Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2027 dengan menggunakan Pagu Indikatif T.A. 2027 dari Biro Perencanaan serta dibandingkan dengan kebutuhan riil 2027 satuan kerja yang diajukan pada Rapat Kerja Daerah Desember 2025 dan bertujuan untuk menciptakan keseragaman waktu pelaksanaan maupun pokok pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan di lingkungan Kejaksaan RI, khususnya di wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai program, kebutuhan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang. Selain menjadi sarana penyusunan rencana kerja dan anggaran, kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi, koordinasi, dan evaluasi bersama guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas institusi ke depan.

Dalam sambutannya, Kajati NTT menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antar seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan. Kajati juga menyampaikan agar seluruh data, laporan, dan bahan pendukung lainnya dipersiapkan secara maksimal sehingga dapat disampaikan dengan baik kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi maupun pengambilan kebijakan. Selain itu, Kajati NTT mengingatkan agar setiap kegiatan dan informasi yang berkaitan dengan institusi dapat dikelola secara baik dan profesional guna meminimalisir pemberitaan negatif, sekaligus memastikan seluruh program kerja dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun institusi.
