Kejati NTT Tanamkan Kesadaran Hukum kepada 360 Siswa Baru SMAN 2 Kupang melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.

0

Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum melalui kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di SMAN 2 Kupang pada Selasa, 14 Juli 2026, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti oleh sekitar 360 peserta didik baru.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sejak usia sekolah sekaligus membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, Kejati NTT berupaya membekali peserta didik dengan pengetahuan mengenai pentingnya menaati hukum serta menghindari berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., selaku narasumber menyampaikan materi bertema “Pengenalan dan Pencegahan Kenakalan Remaja: Peran Pelajar dalam Pembentukan Karakter Bangsa.” Dalam penyampaian materi dijelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma sosial maupun ketentuan hukum, bahkan dalam kondisi tertentu dapat berkembang menjadi tindak pidana apabila tidak dicegah sejak dini.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai faktor penyebab kenakalan remaja, baik yang berasal dari dalam diri maupun pengaruh lingkungan. Selain itu, dipaparkan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, pelanggaran lalu lintas, kecanduan game online, perjudian online, cyberbullying, penyebaran konten negatif di media sosial, hingga perilaku lain yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Sebagai bagian dari edukasi hukum, peserta memperoleh penjelasan mengenai konsekuensi pidana atas berbagai bentuk kenakalan remaja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran peserta didik bahwa setiap tindakan memiliki dampak hukum, sosial, maupun moral sehingga diperlukan sikap bijaksana dalam mengambil setiap keputusan.

Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, penyuluhan juga menekankan pentingnya membangun karakter positif melalui kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, kepedulian terhadap sesama, serta penggunaan media sosial secara bijaksana. Peserta didorong untuk memilih lingkungan pergaulan yang sehat, aktif mengikuti kegiatan positif di sekolah, serta berani menolak ajakan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Keaktifan siswa dalam menyampaikan pertanyaan menunjukkan tingginya minat terhadap materi yang disampaikan sekaligus menjadi indikator meningkatnya pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berharap para peserta didik baru mampu menjadi generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *