Kejaksaan Tinggi NTT Gelar Ekspose Draf Pendapat Hukum Dana Hibah untuk Dinas Kesehatan Manggarai Barat

0

Kupang, NTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar rapat ekspose draf pendapat hukum (Legal Opinion) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat. Ekspose ini membahas permohonan pendapat hukum dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait mekanisme pencairan dana hibah dari Perkumpulan Perempuan Pertiwi Indonesia kepada Dinas Kesehatan setempat.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Jaksa Pengacara Negara Kejati NTT pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., beserta jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati NTT. Dari pihak pemohon, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, S.H., bersama tim JPN Kejari Manggarai Barat.

Ekspose ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendapat hukum yang akan diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya pembahasan mendalam melalui ekspose ini, diharapkan dapat memberikan solusi hukum yang tepat serta menghindarkan instansi pemerintah dari potensi sengketa di kemudian hari, bahkan dari perbuatan koruptif,” demikian pernyataan dalam rilis tersebut.

Pendapat hukum ini diharapkan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat dalam mengelola dan mencairkan dana hibah tersebut secara akuntabel dan sah menurut hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *