Intelijen Kejaksaan Hadir di Tengah Masyarakat Lewat OM JAK Menjawab Program Strategis Kejati NTT Diperkenalkan di Car Free Day Kupang
Kejaksaan RI, Kupang, 21 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat kehadiran hukum yang humanis dan proaktif di tengah masyarakat, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Seksi Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum OM JAK (Obrolan Menarik Jaksa) Menjawab pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 06.00 WITA bertempat di area Car Free Day (CFD) Jalan El Tari, Kota Kupang.
Kegiatan ini mengusung tema : “Jaksa Sahabat Anak : Hadir untuk Melindungi Hak, Mencegah Pelanggaran, dan Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini”
dan merupakan bagian dari implementasi fungsi intelijen penegakan hukum Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan edukasi hukum secara langsung di ruang publik.
Peran Intelijen Kejaksaan : Mewujudkan Hukum yang Mendidik dan Memberdayakan
Kegiatan OM JAK merupakan pelaksanaan dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, sebagai salah satu inovasi strategis intelijen yustisial Kejaksaan RI untuk mendekatkan hukum kepada rakyat secara langsung, sederhana, dan tanpa batas birokrasi.
Melalui pendekatan ini, Kejati NTT di bawah kepemimpinan Kajati Zet Tadung Allo, S.H., M.H., memanfaatkan momen interaksi publik di Car Free Day untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis, memperkenalkan program unggulan, serta menumbuhkan kesadaran hukum berbasis pencegahan sejak usia dini.
OM JAK Sosialisasikan Program Edukatif Kejati NTT :
Dalam suasana santai dan ramah pagi ini, Tim Intelijen Kejati NTT memperkenalkan program unggulan yang menjadi bagian penting dari strategi penerangan hukum :
1. JAGA GURU – Jaksa Kolega Guru
Merupakan program perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang sering menghadapi tekanan atau kriminalisasi saat menjalankan tugasnya. Program ini merupakan inisiatif langsung dari Kepala Kejati NTT dan bertujuan untuk:
- Mencegah kriminalisasi terhadap guru.
- Memberikan edukasi hukum di lingkungan pendidikan.
- Menyediakan pendampingan hukum bagi guru bermasalah.
- Meningkatkan keberanian guru dalam mendidik secara profesional.
Jaga Guru juga dilengkapi dengan portal digital konsultasi online, sebagai bagian dari transformasi digital Kejaksaan dalam pelayanan publik.
2. KLINIK HUKUM KEJATI NTT
Diresmikan pada 14 Mei 2025, Klinik Hukum merupakan bentuk nyata layanan hukum non-litigasi yang menjangkau masyarakat tanpa diskriminasi. Program ini memungkinkan warga untuk berkonsultasi langsung dengan jaksa mengenai:
- Masalah keluarga, warisan, dan tanah.
- Hutang piutang dan perjanjian.
- Perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
- Persoalan hukum sehari-hari lainnya.
Fungsi intelijen di sini berperan sebagai deteksi dini konflik hukum di masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Kejaksaan sebagai sahabat dan pelindung hukum rakyat.

Partisipasi Masyarakat Tinggi, Bukti Program Diterima Publik
Kegiatan OM JAK mendapat respon antusias dari masyarakat pengunjung CFD. Banyak warga dari berbagai kalangan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum pribadi maupun keluarga, sekaligus mengenal lebih dekat peran jaksa sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya penuntut.
Penegasan Peran Intelijen Hukum Kejaksaan dalam Pencegahan dan Edukasi
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTT menyampaikan bahwa kegiatan OM JAK adalah bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum serta menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun masyarakat melek hukum, sadar hak, dan kuat dalam perlindungan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan membuktikan bahwa intelijen hukum bukan hanya soal pengumpulan informasi, tapi juga penguatan literasi hukum dan pengawasan sosial di tengah masyarakat.
Hukum Dekat di Hati Rakyat, Bersama Kejati NTT
Masyarakat diajak untuk terus memanfaatkan program OM JAK yang akan hadir rutin di ruang-ruang publik lainnya. Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen menghadirkan layanan hukum terbuka, terpercaya, dan membumi.
OM JAK – Jaksa Menjawab, Hukum Dekat di Hati Rakyat
