Kawal Proyek Strategis, Asintel Kejati NTT Pimpin Tim PPS Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Modern di Flores Timur

0

FLORES TIMUR – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terus menunjukkan komitmen serius dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya. Melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejati NTT kembali turun lapangan untuk memastikan kelancaran pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, pada Jumat (21/11/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PPS. Kunjungan kerja ke Flores Timur ini menjadi rangkaian ketiga dari agenda monitoring intensif Tim PPS Kejati NTT terhadap proyek Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di provinsi ini. Sebelumnya, tim yang sama telah sukses melakukan peninjauan serupa di dua lokasi berbeda, yakni KNMP Sulamu di Kabupaten Kupang dan KNMP Warloka di Labuan Bajo.

Identifikasi Kendala di Lapangan

Dalam site visit tersebut, Asintel Bambang Dwi Murcolono didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Teddy Rorie, S.H., serta jajaran Kasi dari bidang Intelijen Kejati NTT. Tim bergerak menyusuri area proyek untuk melihat langsung realisasi fisik di lapangan.

Berdasarkan hasil monitoring, Tim PPS menemukan adanya deviasi progres fisik yang cukup kritis. Capaian pekerjaan saat ini baru menyentuh angka 27% dari target seharusnya 62,5%, sehingga terjadi deviasi negatif sebesar -35,2%.

“Kami mengidentifikasi sejumlah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang serius. Mulai dari masalah stabilitas tenaga kerja lokal, keterbatasan pasokan listrik yang masih bergantung pada genset, hingga kendala perizinan SPDN yang belum tuntas,” ungkap pihak Tim PPS dalam evaluasinya.

Mitigasi Hukum dan Langkah Taktis

Sebagai langkah preventif dan solutif, Tim PPS Kejati memberikan sejumlah langkah strategis untuk memitigasi potensi temuan AGHT baru selama pelaksanaan kunjungan lapangan (site visit). Dalam rapat evaluasi yang digelar usai peninjauan lapangan, Asintel Kejati NTT menekankan pentingnya langkah cepat untuk mengejar ketertinggalan.

Tim PPS merekomendasikan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera menetapkan status “Kontrak Kritis” dan menerbitkan surat peringatan tertulis kepada penyedia jasa.

“Perlu segera dilakukan Rapat Pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) Tahap I. Penyedia wajib menambah tenaga kerja profesional dan menerapkan strategi kerja paralel. Tim fondasi, pembesian, dan pengecoran harus bekerja bersamaan di zona prioritas,” tegas rekomendasi yang disampaikan Tim PPS.

Selain itu, Tim PPS juga mendorong koordinasi lintas sektoral dengan PLN dan Pertamina untuk percepatan sambungan listrik dan perizinan, mengingat listrik PLN sangat krusial untuk memungkinkan pelaksanaan lembur malam guna mengejar deviasi.

Dukungan Pemerintah Daerah

Upaya pengamanan proyek strategis ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat. Bupati Flores Timur, Ir. Antonius Doni Dihen, telah menandatangani Pakta Integritas untuk mendukung kelancaran proyek, termasuk menjamin penyelesaian perizinan daerah dan meminimalisir potensi gangguan sosial.

Kehadiran Tim PPS Kejati NTT diharapkan mampu memastikan proyek senilai Rp10,3 miliar yang bersumber dari APBN ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Melalui pengawalan proyek strategis ini, Kejaksaan berupaya mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Flores Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *