Sinergi Kejati dan BPN NTT Diperkuat Melalui Rencana Kerja Sama Penanganan Hukum Pertanahan

0

Kupang, 3 September 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT menjajaki kerja sama strategis untuk mengoptimalkan penanganan masalah hukum pertanahan. Kunjungan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) ke Kantor Wilayah BPN NTT disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.Ap., beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi melalui perjanjian kerja sama. Kepala BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah terjalin dan menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Sementara itu, Choirun Parapat menjelaskan bahwa kerja sama ini akan sangat vital bagi Kejaksaan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek, seperti:

  • Pertukaran data dan informasi terkait objek tanah
  • Pengamanan dan pemulihan aset negara
  • Pengamanan dan pendampingan Proyek Strategis Nasional

Dengan adanya perjanjian ini, JPN Kejati NTT akan memberikan pendampingan, bantuan, dan pertimbangan hukum kepada BPN NTT. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran aktif Kejaksaan dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara, serta memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien di bidang pertanahan. Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis demi kemajuan NTT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *