Kejati NTT Gelar Rapat Koordinasi StrategisK-SIGN Rote Ndao, Bahas Legal Opiniondan Penyelesaian Pertanahan
Selasa (06/10/2026) Dalam rangka mendukung kelancaran Program Strategis Nasional (PSN), telah dilaksanakan rapat koordinasi strategis terkait Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) Rote Ndao yang bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), agenda utama pertemuan ini berfokus pada koordinasi Legal Opinion (LO) serta penyelesaian permasalahan pertanahan guna memastikan keberlanjutan proyek tersebut.

Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Bapak Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. Pertemuan penting ini dihadiri oleh pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah, di antaranya Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bapak A. Koswara, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Bapak Asep Heri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Bapak I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Wakajati NTT, Bapak Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H. Turut serta dalam pembahasan ini adalah jajaran pimpinan direktorat dari KKP dan Kementerian ATR/BPN, perwakilan pimpinan dari PT Nindya Karya (Persero) dan PT Agrinas Pangan Nusantara, beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati NTT.
Kegiatan koordinasi ini merupakan wujud nyata pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengawal tahapan pengadaan tanah dan kelancaran pembangunan K-SIGN. Melalui sinergi erat lintas instansi, diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mewujudkan target swasembada garam nasional secara optimal.Kejati NTT Gelar Rapat Koordinasi Strategis
K-SIGN Rote Ndao, Bahas Legal Opinion
dan Penyelesaian Pertanahan

