Jampidum Kejagung Terima Pengajuan RJ Kejati NTT terkait Kasus Penganiayaan
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama Tersangka MA yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri...
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama Tersangka MA yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri...
Selasa, 06 Februari 2024 bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang telah dilaksanakannya Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap...