Kejati NTT Selamatkan Rp304 Juta Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Proyek Rehabilitasi Kantor Imigrasi Atambua
Kupang, 28 Maret 2025 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan kerugian keuangan negara sebesar Rp304.215.976,88 (tiga ratus empat juta...
