Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Terhadap Perkara Laka Lantas di Lembata
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali memohonkan pengentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terhadap...
