Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap Tersangka atas nama SELVIANUS MANEK alias YOS yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Belu.
Ekspose Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Riono Budisantoso, S.H.,M.A.,...
