Kejati NTT Gelar Ekspose Draf Pendapat Hukum Dari Kejari Mabar Terkait Aset Pemda

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bangga mempersembahkan Publikasi Kinerja Tahun 2024. Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi NTT sepanjang tahun 2024.

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan dan dinamika dalam bidang hukum. Kejaksaan Tinggi NTT tetap berkomitmen untuk menjalankan amanah konstitusi dengan mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui berbagai program dan kebijakan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memberantas korupsi, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah NTT.

Publikasi ini menyajikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam berbagai aspek, termasuk penanganan perkara, pembinaan masyarakat, dan inovasi penegakan hukum. Data dan analisis yang disajikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.

Keberhasilan yang telah dicapai tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat NTT. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi semua stakeholders dalam upaya penegakan hukum di wilayah NTT.

Kejaksaan Tinggi NTT menyadari masih ada tantangan dan kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat NTT.

Publikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat tentang kinerja Kejaksaan Tinggi NTT tahun 2024. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyusunan laporan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah kita dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar rapat ekspose draf pendapat hukum yang disusun oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat. Pendapat hukum ini merupakan tanggapan atas permohonan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat mengenai konversi Hak Pakai menjadi Hak Pengelolaan (HPL) atas Barang Milik Daerah (BMD).

Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kejati NTT pada hari Selasa, 16 September 2025.

Ekspose ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kejaksaan, menunjukkan keseriusan dalam penanganan permohonan tersebut. Tampak hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Prihatin, S.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejati NTT.

Dari pihak pemohon pendapat hukum, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, S.H., beserta jajaran tim JPN Kejari Manggarai Barat yang mempresentasikan draf tersebut.

Tujuan utama dari ekspose ini adalah untuk menguji dan memastikan bahwa draf pendapat hukum yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan mendalam di tingkat Kejaksaan Tinggi ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol kualitas dan finalisasi.

Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan solusi hukum yang komprehensif dan tepat bagi pemerintah daerah. Lebih dari itu, langkah proaktif ini merupakan upaya mitigasi risiko untuk menghindarkan instansi pemerintah dari potensi sengketa hukum, maladministrasi, bahkan tindakan koruptif di masa depan terkait pengelolaan aset daerah.