Pendidikan Dini Anti Korupsi Dengan Media “Permainan Ular Tangga Anti Korupsi” di SMK Pelayaran sukses dilaksanakan tim JMS Kejati NTT

Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 s/d pukul 12.00 WITA, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, yang terdiri dari :
• A. A. RAKA PUTRA DHARMANA, SH. MH. (Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Ketua Pelaksana) ;
• MUHAMMAD MASYKUR, S.Kom. (Staf Intelijen selaku Sekretaris) ;
• MULIA SOGOT ARI SIREGAR, S.H., MH. (Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Narasumber / Anggota).
telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Pendidikan Dini Anti Korupsi Dengan Media “Permainan Ular Tangga Anti Korupsi” di SMK Pelayaran, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: PRIN-35/N.3/Kph.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024, dengan audience sekitar 56 (lima puluh enam) orang.
Metode penyuluhan hukum dengan media permainan adalah pendekatan penyuluhan yang menggabungkan unsur-unsur permainan ke dalam proses penyuluhan hukum dengan memanfaatkan elemen permainan seperti kompetisi, permasalahan dan penghargaan, sehingga mampu meningkatkan keterlibatan aktif dan motivasi peserta dalam proses penyuluhan hukum.
Penyuluhan Hukum dengan media permainan yang dipilih adalah permainan ular tangga karena permainan ular tangga adalah permainan yang lazim ditemui di masyarakat yang sifatnya luwes dan dapat dimainkan dengan mudah.


Papan permainan Ular Tangga yang dikenal saat ini terdiri dari 100 kotak dengan jumlah ular dan tangga yang beragam yang memiliki filosofi yaitu :
• Tangga mewakili kebajikan sehingga Tangga menggambarkan bahwa kebaikan akan menuntun kita untuk menaiki jalan menuju kemenangan.
• Sementara ular mewakili sifat buruk yang akan membawa kita kembali pada permulaan.
Permainan Ular Tangga adalah permainan dengan konsep sebab akibat (reward and punishment).
Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan sedini mungkin melalui penyuluhan hukum anti korupsi di kalangan anak usia sekolah dengan media permainan Ular Tangga Anti Korupsi.
Melalui penyuluhan hukum dengan media permainan ular tangga diharapkan sejak dini ditanamkan nilai-nilai anti korupsi pada para siswa yaitu :

  1. Kejujuran
  2. Kepedulian
  3. Kemandirian
  4. Kedisiplinan
  5. Tanggung Jawab
  6. Kerja Keras
  7. Kesederhanaan
  8. Keberanian
  9. Keadilan
    Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Pendidikan Dini Anti Korupsi Dengan Media “Permainan Ular Tangga Anti Korupsi” di SMK Pelayaran, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah berjalan dengan lancar terlihat dari antusias dan aktifnya para siswa mengikuti Permainan Ular Tangga Anti Korupsi

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *