Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI dalam Rangka Konsolidasi dan Peningkatan Kinerja.
Pada Kamis, 12 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., para Asisten, serta seluruh pegawai mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan kinerja jajaran Kejaksaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Aula Sasando Kejaksaan Tinggi NTT.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas kinerja, profesionalitas, serta integritas aparatur Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Dalam arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan berbagai penekanan kepada seluruh insan Adhyaksa agar terus melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas kelembagaan sehingga mampu tampil sebagai institusi penegak hukum yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, para pimpinan diingatkan untuk memberikan perhatian dan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap setiap penanganan perkara yang sedang berjalan.
Pada bagian akhir arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia mengingatkan seluruh jajaran agar tetap memastikan keamanan serta pemeliharaan aset kantor selama masa libur. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab, guna mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.
